Latar Belakang
Gagasan tentang perlunya Lemhannas tertuang dalam surat Wakil Menteri
Pertama Bidang Pertahanan/Keamanan Jendral A.H. Nasution yang kemudian mendapat
tanggapan yang positif dari Menteri Pertama Ir. Djuanda. Sebagai tindak lanjut
maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Pertama Nomor 149/MP/1962 tanggal 6
Desember untuk segera membentuk Panitia Interdepartemental yang bertugas
mempersiapkan pembentukan sebuah Lembaga Pertahanan Nasional.
Panitia Interdepartemental yang dilantik pada tanggal 13 Desember 1962
ini menandakan wadah Lemhannas resmi telah ada. Panitia yang beranggotakan 16
orang yang dipimpin oleh Letjen TNI R. Hidayat ini bertugas untuk mempersiapkan
suatu lembaga pendidikan tinggi pertahanan untuk membentuk dan mengembangtkan
tenaga-tenaga pembina baik sipil maupun militer, pada tingkat politik strategi
dan pertahanan nasional.
Selanjutnya, panitia Interdepartemental mengadakan rapat secara
berkala untuk merumuskan karya tulis yang merumuskan segala hal tentang
Lemhannas. Dalam rapat pada tanggal 12 Januari 1963 yang dipimpin oleh Ketua
Panitia, beliau memberikan petunjuk untukmerumuskan hasil karya panitia.
Beberapa petunjuk tersebut antara lain menyangkut penggunaan istilah “pertahanan”,
bentuk kegiatan lembaga, dan falsafah yang melandasi kegiatan Lemhannas.
Rumusan hasil kegiatan Panitia Interdepartemental yang disampaikan
secara lengkap kepada Menteri Pertama pada tanggal 7 Maret 1963 merumuskan
bahwa kehadiran Lemhannas merupakan salah satu urgensi nasional dalam rangka
menyelamatkan/melestarikan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan serta tujuan Bangsa
Indonesia dan terjaminnya kelangsungan hidup bangsa Indonesia di tengah
percaturan politik dunia.
Untuk merealisasi terwujudnya Lemhannas, Menko Hankam/Kasab membentuk
Staf Pelaksanaan berikut Petunjuk Pelaksanaan pendirian Lemhannas. Staf
Pelaksana Lemhannas yang tertuang dalam Surat Keputusan Menko Hankam/Kasab
Nomor : M/E/1000/1964 tanggal 11 Juli 1964, diketuai oleh Mayjen TNI Wiluyo
Puspoyudo dilantik pada 20 Juli 1964 Oleh Menko Hankam/KASAB A.H. Nasution. Di
hari yang sama, dikeluarkan pula Petunjuk Pelaksanaan tentang Pendirian
Lemhannas (Surat Keputusan Nomor III/E/77/1964 tanggal 20 Juli 1964) yang
direncanakan bahwa peresmian pembukaan Lemhannas akan dikaitkan dengan
peringatan Hari Pahlawan 10 November 1964. Namun akhirnya rencana tersebut
harus mundur menjadi tanggal 20 Mei 1965, berkaitan dengan hari Kebangkitan
Nasional.
Visi dan Misi
VISI
LEMHANNAS RI
"Menjadi
lembaga yang berkualitas, kredibel, dan berkelas dunia (world class
institution) bidang ketahanan nasional."
Penjelasan Visi:
Proses menghasilkan kader dan
pemimpin bangsa sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan harus melibatkan
stakeholders serta dilaksanakan secara akuntabel dan diarahkan untuk
menyelesaikan berbagai permasalahan ketahanan nasional terwujud kondisi
ketahanan yang lebih baik dan kokoh. Sejalan dengan itu, maka pengertian kata
"berkualitas, kredibel, dan berkelas dunia" adalah sebagai berikut:
Berkualitas.
Lemhannas
RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan kader dan
pemimpin bangsa sesuai nilai-nilai kebangsaan harus mempunyai kualitas;
bermutu (baik); sesuai standar yang telah ditetapkan.Lemhannas
RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan kader dan
pemimpin bangsa sesuai nilai-nilai kebangsaan harus mempunyai kualitas;
bermutu (baik); sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kredibel.
Hasil pendidikan dan pelatihan
Lemhannas RI yang memiliki standar kualitas, kapabilitas, harus dapat
menimbulkan kepercayaan sehingga kader dan pemimpin bangsa benar-benar memiliki
karakter bangsa sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.
Berkelas Dunia.
Tindakan memimpin Lemhannas RI
untuk mencapai standar kelas dunia yang excellence di mata stakeholders dan
mendapat pengakuan dari lembaga sejenis di tingkat dunia (regional, Asia
Pasifik, dan global). Untuk periode tahun 2015-2019 dengan target yang akan
dicapai adalah pengakuan sebagai lembaga berkelas dunia dari lembaga sejenis di
tingkat regional.
MISI LEMHANNAS RI
- Menyelenggarakan pendidikan kader pimpinan tingkat nasional yang berkarakter sesuai dengan paradigma nasional
- Menyelenggarakan pengkajian strategis sebgai masukan Presiden dalam pengambilan kebijakan (think tank)
- Melaksanakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Nilai-Nilai Pancasila serta Nilai-Nilai Kebhinnekaan Tunggal Ika dalam rangka pembinaan kepada masyarakat.
Lembaga Ketahanan Nasional
Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Lemhannas RI, adalah Lembaga Pemerintah
Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Lemhannas RI dipimpin oleh Gubernur Lemhannas RI. Dalam melaksanakan tugasnya,
Gubernur Lemhannas RI dibantu oleh seorang Wakil Gubernur.
TUGAS LEMHANNAS RI
Lemhannas RI mempunyai tugas
membantu Presiden dalam :
- Menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, berwawasan nusantara serta mempunyai cakrawala pandang yang universal.
- Menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai-nilai Pancasila serta nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an.
- Membina dan mengembangkan hubungan kerja sama dengan berbagai instansi terkait di dalam dan di luar negeri.
Dalam melaksanakan tugas,
Lemhannas RI menyelenggarakan fungsi:
- Mendidik, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan meliputi program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi.
- Mengkaji berbagai permasalahan strategik nasional, regional dan internasional baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum dan keamanan, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional
- Memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan.
- Kerja sama pendidikan pasca sarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional dan/atau internasional.
- Kerja sama pengkajian strategik dan kerja sama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri.
Secara umum website lemhannas berisi tentang informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ketahanan nasional baik itu pelatihan dasar tentang kepemimpinan maupun penanaman nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di website lemhannas juga terdapat berita-berita yang isinya adalah kegiatan yang dilakukan oleh lemhannas meskipun kurang berhubungan langsung dengan ketahanan nasional tapi kegiatan yang dilakukan oleh lemhannas tetap tergolong positif.
KELEBIHAN WEB LEMHANNAS
- Responsive. Web lemhannas bisa dibilang sudah mengikuti trend perkembangan zaman web saat ini karena sudah responsive. Artinya web dan segala komponen di dalamnya menyesuaikan ukuran browser/layar sehingga nyaman bagi user.
- Lengkap. Web lemhannas ini juga tergolong web yang lengkap karena fasilitas yang disediakan seperti side bar yang berisi informasi umum, aplikasi yang berkaitan dengan lemhannas, sosmed, dan sebagainya sangat berguna untuk user agar cepat dan mudah diakses. Di tampilan main page pun sudah tersedia slider yang berisi recent post daripada berita yang akan selalu up to date selama berita tersebut ditambah.
- Up to date. Maksudnya adalah web lemhannas selalu mengupdate kegiatan apapun yang telah mereka kerjakan sehingga kami sebagai user pun senang karena lembaga ini bersifat transparan
- Maksud tidak tersampaikan. Artinya adalah web lemhannas memang sudah bagus secara UI dan UX tapi inti informasi yang ingin disampaikan oleh web lemhannas belum tersaimpaikan secara sempurna. Jadi user yang mengunjungi agak bingung dan akan bertanya. "Ini web informasinya tentang apa ya?" Identitas asli lemhannas jadi tidak tersampaikan secara sempurna.
0 komentar:
Posting Komentar