Pages

Sabtu, 09 April 2016

Kebijakan Web / Web Policy

Kebijakan Web

Sebelum mengetahui arti dari kebijakan web, Anda harus mengetahui apa pengertian dari web itu sendiri. Sebelumnya saya sudah pernah membahas tentang web pada artikel 'World Wide Web atau biasa disebut Triple Double U'. Ketika Anda sudah mengetahui apa itu web, mari kita bahas tentang kebijakan web.

Apa yang dimaksud dengan kebijakan web?

Image by StarImprove

Kebijakan merupakan terjemahan dari kata policy yang berasal dari bahasa Inggris. Kata policy diartikan sebagai sebuah rencana kegiatan atau pernyataan mengenai tujuan-tujuan, yang diajukan atau diadopsi oleh suatu pemerintahan, partai politik, dan lain-lain. Kebijakan juga diartikan sebagai pernyataan-pernyataan mengenai kontrak penjaminan atau pernyataan tertulis. Pengertian ini mengandung arti bahwa yang disebut kebijakan adalah mengenai suatu rencana, pernyataan tujuan, kontrak penjaminan dan pernyataan tertulis baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, partai politik, dan lain-lain. Dengan demikian siapapun dapat terkait dalam suatu kebijakan.

Dalam hal ini kita akan membahas mengenai Kebijakan Web atau biasa dikenal dengan nama Web Policy. Suatu website biasanya mencantumkan peraturan-peraturan mengenai cara untuk mengumpulkan informasi dari website tersebut dalam kebijakan yang mereka buat, sebagai contoh suatu website dapat meminta pengunjung untuk mencantumkan alamat website mereka ketika pengunjung tersebut mengambil informasi dari website mereka. Atau bisa juga suatu website meminta visitor untuk menginput nama mereka agar developer web bisa tahu siapa saja dan darimana saja visitor website mereka.

Dengan kebijakan ini maka pengguna/pengunjung website tersebut harus tunduk terhadap kebijakan yang sudah dituliskan pada halaman website tersebut. Kebijakan tersebut dapat mengatur hak pengguna website untuk mengakses dan menggunakan website.

Kebijakan seperti ini sangatlah penting karena dapat mengurangu pelanggaran hak cipta (copyright). Pelanggaran hak cipta yang dimaksud disini adalah mengambil informasi dari suatu website tanpa menyertakan sumber/alamat website yang menjadi sumber informasi tersebut dan mengklaim informasi tersebut.

Berikut adalah contoh web policy dari situs web BRI Finance 

Isi dari situs web PT. BTMU-BRI FINANCE (“Situs”) disediakan oleh PT BTMU-BRI FINANCE (“Perusahaan”) dengan ketentuan bahwa pengguna situs web tunduk pada persyaratan yang ditentukan oleh Kebijakan Situs Web Perusahaan (“Kebijakan”) sebagaimana dituangkan pada laman ini. Kebijakan Situs Web ini mengatur hak pengguna Situs untuk mengakses dan menggunakan Situs. Semua pengguna yang mengakses Situs (”Pengguna”) dianggap telah menyetujui dan menerima Kebijakan ini.
Kebijakan dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan akan segera diumumkan di dalam Situs. Ketika Pengguna mengakses Situs untuk kali pertama sejak Perusahaan mengadakan perubahan atas Kebijakan, maka Pengguna dianggap menyetujui Kebijakan yang telah diubah tersebut.
Jika Anda tidak bersedia untuk terikat dengan Kebijakan Situs ini, Anda dipersilakan untuk meninggalkan Situs. Melalui Situs, Pengguna dapat memperoleh akses terhadap segala produk dan jasa komersial dari PT BTMU-BRI FINANCE dan kantor-kantor cabangnya.
Semua hak atas kekayaan intelektual yang terdapat pada desain dan rancangan di dalam Situs, semua isi dan informasi yang dicantumkan pada laman-laman Situs, termasuk namun tidak terbatas pada hak cipta dan hak atas merk dagang yang terdaftar, adalah merupakan milik atau lisensi Perusahaan.
Walaupun secara kebetulan, Pengguna dapat memperoleh otorisasi akses terhadap isi Situs mungkin terjadi, namun Pengguna dilarang untuk memperbanyak, mengunduh, menyebarkan atau menyebarkan kembali, memanipulasi atau mencetak di atas kertas, elektronik (termasuk namun tidak terbatas pada pusat data atau bagian apapun dari internet), CD Room atau produk offline lainnya dalam bentuk apapun baik sebagian maupun seluruh desain dan rancangan Situs atau informasi atau materi yang dipublikasikan pada laman-laman Situs, atau hypertext atau sebaliknya terhubung (link) kepadanya, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perusahaan. Persetujuan untuk memberikan atau menolak ijin tersebut merupakan keputusan mutlak Perusahaan.
Source:
PT. BTMU-BRI Finance. 2014. Kebijakan Situs Web. Diambil dari: http://www.btmu-brifinance.co.id/index.php/id/kebijakan-situs-web-id

W, Rochyati. 2012. Mengenal Implementasi Kebijakan Publik. Dimabil dari: http://rochyati-w-t-fisip.web.unair.ac.id/artikel_detail-69582-Umum-MENGENAL%20IMPLEMENTASI%20KEBIJAKAN%20PUBLIK%20.html

MADCOMS. 2008. Teknik Mudah Membangun Website dengan HTML, PHP, dan MySQL. Yogyakarta: ANDI.


0 komentar:

Posting Komentar